Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
USAHAKULINER >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

usahakuliner.xyz/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Bareskrim Polri Tindak 905 Kasus Perjudian di Awal 2022

usahakuliner.xyz/, Jakarta, 2022 – Bareskrim Polri mencatat keberhasilan dalam menangani 905 kasus perjudian di seluruh…

Kontroversi Penutupan Pameran Yos Suprapto: Kritik Anggota DPR dan Kebebasan Berkesenian

usahakuliner.xyz/, Jakarta – Penutupan pameran lukisan seniman senior Yogyakarta, Yos Suprapto, di Galeri Nasional Indonesia…

Pemecatan Shin Tae-yong Gegerkan Dunia, Media Luar Negeri Bandingkan dengan Tottenham Hotspur

JAKARTA – Pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia mengejutkan banyak pihak, baik di dalam…